Salah satu upaya untuk memaksimalkan PAD di Sulawesi Barat yang saya bersama Pak Wakil Gubernur gagas adalah dengan membentuk satu kelembagaan baru. Sebuah lembaga yang tupoksinya satu; mengurusi pendapatan daerah. Alhamdulillah, ide tersebut telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Dari apa yang saya amati, jalannya APBD di Sulawesi Barat selama ini seperti tak punya arah yang jelas. Mekanismenya bak pesawat terbang dengan aktivasi mode auto pilot. Tak sepenuhnya keliru, tapi menurut saya mesti diperbaiki.
Selama ini, kita seolah berebut, berlomba untuk bagaimana membelanjakan anggaran. Terlalu asyik dengan hal itu, kita sampai lupa bagaimana cara mendapatkan anggaran. Mindset seperti ini harus diubah, mendapatkan anggaran sekaligus membelanjakannya. Itu yang penting, secara bijak tentu saja.
APBD kita belum disertai public value. Itu yang saya amati selama ini. Buktinya, angka kemiskinan masih tinggi, layanan pendidikan dan kesehatan belum maksimal, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah, hingga kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan.
Di masa mendatang, pelaksanaan APBD tak boleh lagi berjalan secara auto pilot. Ia wajib dijalankan dengan jelas, terarah dan tentu saja selaras dengan visi misi pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat. Hal yang jadi penegasan saya adalah tak boleh ada program yang muncul tanpa alur regulasi, semua harus taat pada kaidah dan jalur koordinasi perencanaan yang jelas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Saya telah memberi penegasan kepada para OPD untuk mampu mengejewantahkan visi misi itu dalam bentuk program kerja yang konkret. Punya efek manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Pelaksanaan APBD di masa mendatang tak cukup hanya dengan ketaatan secara administrasi saja. Ia hendaknya punya daya dorong yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di titik itulah mengapa publik value wajib mengiringi dokumen APBD Sulawesi Barat. (*)