Menanggapi hal tersebut, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, membenarkan bahwa permasalahan lapas dan imigrasi merupakan pekerjaan rumah besar. Ia menjelaskan bahwa pemisahan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan HAM merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus pada sektor ini.
“Dulu ketika masih sebagai kementerian hukum dan HAM itu bidangnya terlalu banyak… Bapak Presiden Prabowo setelah dilantik, itu salah satu yang kemudian dipisahkan itu adalah imigrasi dan pemasyarakatan karena memang memerlukan perhatian lebih dengan begitu banyaknya permasalahan yang ada,” jelas Silmy.
Wamen Silmy menegaskan bahwa kunjungannya ke Sulawesi Barat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap unit pelaksana teknis (UPT) di daerah. “Jadi saya sempatkan untuk bisa berkunjung, berdialog, memberi penguatan kemudian bisa bersilaturahmi dengan pimpinan daerah dan Forkopimda yang ada di Sulbar,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengumumkan rencana peningkatan status Kantor Imigrasi Mamuju menjadi Kantor Imigrasi Kelas I. Selain itu, akan dibangun satu kantor imigrasi baru di wilayah Sulbar, serta dilakukan penambahan kapasitas dan pembangunan UPT baru untuk pemasyarakatan.
“Dengan dukungan Forkopimda dan Pemprov Sulbar, kami yakin layanan imigrasi dan pemasyarakatan bisa lebih baik dan berkontribusi nyata untuk bangsa dan negara,” tutup Silmy Karim. (rls/*)