Kata dr. Asran, implementasi SAKIP, RB, dan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah fondasi penting untuk membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dipercaya publik.
“Kami di Dinas Kesehatan Sulbar terus mendorong perubahan budaya kerja yang berorientasi hasil, transparan, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Asran.
Ia juga menegaskan, reformasi birokrasi di bidang kesehatan harus berdampak langsung, khususnya dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan primer dan lanjutan.
“Reformasi birokrasi harus menyentuh hal-hal yang dirasakan masyarakat, seperti layanan puskesmas yang lebih cepat, akurat, dan bebas pungutan liar,” tegasnya.
Zona integritas menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem kesehatan publik, kuncinya. (Rls)