“Melalui Ranperda ini, kami berharap agar upaya yang dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami menaruh harapan besar agar Ranperda Penyertaan Modal Daerah ini mendapat dukungan optimal dari seluruh anggota DPRD Provinsi Sulbar,” ujar Muh. Jaun.
Penjelasan Gubernur yang disampaikan dalam rapat tersebut akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyusun pandangan umum fraksi. Pandangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Selasa, 8 Juli 2025. (adv/*)