BPKPD Terima Kunjungan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar, Bahas Penguatan Koordinasi Data Perpajakan

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Provinsi Sulbar dalam rangka membahas pengiriman data dan/atau informasi perpajakan tahun data 2024 lingkup Pemprov Sulbar. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kelancaran koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pemenuhan kewajiban penyampaian data perpajakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.03/2017. Selain itu, pembahasan juga menyinggung mengenai kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024.

BPKPD Sulbar menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diminta menyampaikan data, khususnya terkait kepemilikan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  BKD Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2026

Dari enam OPD yang diminta melengkapi data, BPKPD Sulbar menjadi satu-satunya OPD yang menyerahkan data lengkap dan tepat waktu. Atas capaian ini, perwakilan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada BPKPD Sulbar, karena hal ini turut berkontribusi pada akurasi pembagian dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf; Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman; serta Tim IT BPKPD Sulbar, Syahroni dan Ilham. Hadir pula sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulbar, antara lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA:  Filosofi Sipokannyang Jadi Fondasi: Pemprov Sulbar Perkuat Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga ketepatan dan keakuratan data yang dikirimkan, karena menyadari pentingnya fungsi data dalam mendukung kebijakan fiskal nasional.

“Pemenuhan kewajiban penyampaian data ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan Provinsi Sulawesi Barat memperoleh porsi yang adil dalam alokasi dana pusat,” ujar Masriadi.

BACA JUGA:  Inspektorat Sulbar dan Kejati Perkuat Sinergi Berantas Korupsi

Masriadi menekankan, kolaborasi dan koordinasi lintas instansi seperti ini perlu terus diperkuat agar proses pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan berbasis data yang valid.

Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

BPKPD Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (Rls)