Pemprov Sulbar Akan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir di Mamuju

Terdapat delapan rumah yang akan direhabilitasi pada tahun ini yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 melalui Dinas Perkimtan Sulbar.

“Ada delapan rumah yang akan kita rehabilitasi yang mekanismenya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan, yang mana mereka harus bertanggungjawab terhadap pemafaatan yang kita berikan, mulai dari pembelian bahan bangunan sampai pada upah tenaga kerja,” lanjut maddareski menjelaskan.

Setelah rapat koordinasi ini, agenda selanjutnya adalah mensosialisasikan kepada masyarakat mekanisme serta ketentuan apa saja yang harus dipenuhi bagi calon penerima bantuan.

BACA JUGA:  Pemkesra Hadiri Dialog Interaktif RRI Mamuju, Bahas Program Beasiswa

Di akhir rapat, Maddareski menyampaikan, setelah APBD Perubahan ditetapkan, maka Dinas Perkimtan Sulbar akan memulai pengerjaan rehabilitasi rumah tersebut. (Rls)