Disnaker Sulbar Lakukan Pemeriksaan Kecelakaan Kerja di Jembatan Tarailu: Jika Lalai akan Dikenakan Sanksi Hukum

Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemeriksaan terhadap insiden kecelakaan kerja di Jembatan Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, terus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Sejak Selasa (29/7/2025), tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sulbar telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait insiden tersebut.

“Hari ini kami mendatangi pihak perusahaan yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban kecelakaan,” ujar Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, Rabu (30/7/2025).

BACA JUGA:  Festival Keris dan Badik, Wagub Sulbar Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

Menurutnya, hingga saat ini belum dapat disimpulkan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pekerja atau tanggung jawab dari pihak perusahaan.