Disnaker Sulbar Lakukan Pemeriksaan Kecelakaan Kerja di Jembatan Tarailu: Jika Lalai akan Dikenakan Sanksi Hukum

Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, jadi belum bisa menyampaikan kesimpulan. Saya juga menunggu laporan resmi dari tim pengawas ketenagakerjaan di lapangan,” jelasnya.

Terkait potensi sanksi, Andi Farid menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian dari pihak perusahaan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pasti ada sanksinya, tapi kami akan lihat terlebih dahulu sejauh mana kesalahan yang terjadi. Semua akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Distapang Sulbar Kembali Gelar GPM, Upaya Mengendalikan Inflasi

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan pihak-pihak terkait bertanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. (rls/*)