“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan misi kelima kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta membangun sistem yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Gubernur berharap, dengan ketegasan ini, seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan dipercaya oleh rakyat. (*)