Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, TAPD- DPRD Pasangkayu Capai Kesepakatan

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah dibahas secara bersama, Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019 akhirnya disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggara (Banggar) DPRD Pasangkayu.

Rencananya esok (Jumat.red), DPRD bakal menggelar sidang paripurna tentang kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019.

“ Saya pikir tidak ada pergeseran anggaran yang siginifikan, hanya bagaimana bisa mengakomodir rencana orientasi anggota DPRD baru dan untuk anggaran purna bhakti bagi anggota DPRD lama. Itu sudah kita bahas pada rapat-rapat sebelumnya. Jadi hari Jumat kita sudah bisa menggelar sidang paripurna kesepakatan bersama” terang Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said.

BACA JUGA:  LMI & PT Nindya Karya Bangun Sumur Bor, Atasi Kekeringan di Desa Mirring

Sekkab Pasangkayu yang juga sebagai Ketua TAPD mengatakan usulan-usulan DPRD terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019 telah diakomodir. Ia mengapresiasi pembahasan KUA-PPAS ini berjalan lancar sesuai tahapan yang ada.

“ Semua usulan sudah kami akomodir. Jadi tidak ada pergeseran anggaran yang signifikan. Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pasangkayu yang telah bekerja keras melakukan pembahasan” sebutnya. (has)