Ranperda Ekonomi Kreatif, Kadis Pariwisata: Akan Dilakukan Kajian untuk Penyempurnaan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 8 Agu 2025
- comment 0 komentar

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akram Dai.
Bagi Bau Akram, Perda pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari upaya pencapaian visi misi Gubenur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Mayjen (Purn) Salim S Mengga. Aturan perlindungan dan pengembangan yang diberikan tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menyukseskan program percepatan pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Namun demikian, Kadis Pariwisata mengungkapkan bahwa penundaan pembahasan seperti yang disarankan Kemendagri tetap menjadi perhatiannya. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, regulasi yang diusulkan, isinya tetap mesti menyesuaikan dengan Perpres atau peraturan menteri lainnya.
“Sesuai saran Kemendagri kita akan menunggu Perpresnya dulu sehingga isi Perda Ekosistem Ekraf ini nantinya sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat,” tambahnya.
Disampaikan pula oleh Bau Akram bahwa jeda pembahasan menjadi waktu untuk melakukan peninjauan terhadap rancangan Perda dengan memperhatikan regulasi terkait. Ia tetap berharap rancangan itu dapat menjadi peraturan resmi dalam bentuk Perda. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
