Plt Kadis Perkebunan Sulbar Pantau Penerapan Harga dan Proses Pengolahan TBS Kelapa Sawit pada Sejumlah PKS di Pasangkayu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muh. Faizal Thamrin melaksanakan pemantauan penerapan harga dan proses pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi CPO (Crude Palm Oil) pada sejumlah Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Pasangkayu, Minggu 10 Agustus 2025.

Beberapa PKS dimaksud, antara lain PT. Awana Sawit Lestari, PT. Pasangkayu, PT.Trinity, PT. Suryaraya Lestari II dan PT. MAS. Pemantauan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dalam mengevaluasi kinerja Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit khususnya dalam penerapan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.

Pemantauan di lapangan ini sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, (SDK-JSM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin menegaskan bahwa tujuan dilakukan pemantauan penerapan harga dan pengolahanTBS ini adalah untuk memastikan proses produksi berjalan efisien, hasil maksimal dan kwalitas CPO sesuai standar.

“Pemantauan ini, kita ingin pastikan proses produksi berjalan efisien, hasil maksimal dan sesuai standar,” kata Faizal.