“Pengantaran dokumen Perubahan APBD 2025 ke Ditjen Bina Keuangan Daerah adalah bagian dari kewajiban administrasi sekaligus wujud keseriusan kita dalam menyinkronkan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat. Ini demi mendukung kelancaran program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Ali Chandra.
Ali Chandra menegaskan, agenda ini sejalan dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar.
Dengan tersampaikannya dokumen ini ke pemerintah pusat, diharapkan proses evaluasi dan penetapan perubahan APBD 2025 dapat berlangsung lancar, sehingga seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan untuk mendukung percepatan pembangunan. (Rls)