ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis 22 April.
Kepala Kejari Pasangkayu Muchsin dan jajaran Kejari Pasangkayu lainnya melakukan penandatanganan pakta integritas.
Muchsin menyampaikan tujuan pembangunan zona WBK dan WBBM untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, serta peningkatan pelayanan publik pada ruang lingkup wilayah kantor Kejari Pasangkayu.
Sambung dia, pencanangan zona WBK dan WBBM salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan perubahan yang mendasar sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan ketatalaksanaan dan sumber daya manusia.
” Pencanangan zona WBK dan WBBM merupakan bukan sekedar perlombaan, melainkan harus menjadikan suatu perinsip dalam diri untuk terus bekerja secara jujur dan menghindari korupsi” imbub Muchsin.(nur)