Ia juga mengingatkan para operator untuk tidak sekadar menyalin usulan dari tahun sebelumnya, melainkan menyusun RKBMN berdasarkan kebutuhan riil masing-masing satuan kerja melalui koordinasi intensif dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker).
Kombes Wahyu juga secara spesifik menyoroti pentingnya memastikan kesiapan lahan, clearance dari PUPR, dan kesesuaian dengan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) yang ditetapkan pemerintah daerah untuk usulan pembangunan gedung.
“Staf KPKNL Mamuju siap memberikan pendampingan langsung jika ada kendala teknis,” imbuhnya, menegaskan komitmen dukungan penuh bagi para operator.
Dengan perencanaan yang matang dan akurat, diharapkan seluruh satuan kerja dan jajaran Polda Sulbar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, yang pada akhirnya akan memperkuat kapasitas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Barat. (hps)