Dekatkan Layanan ke Masyarakat, UPTD PPRD Mateng Luncurkan Inovasi Pajak Digital

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi meluncurkan aksi perubahan berupa inovasi pelayanan publik dengan tajuk “Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Berbasis Media Sosial, Telepon, dan WhatsApp”, Kamis (04/09/2025).

Inovasi ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau. Melalui pemanfaatan teknologi digital, UPTD PPRD Mateng kini menyampaikan informasi pajak secara langsung, memberikan pengingat jatuh tempo pajak, hingga menampung masukan masyarakat melalui kanal interaktif media sosial, telepon, dan WhatsApp.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

BACA JUGA:  Inspektur Daerah Sulbar Ikuti Audiensi Pemprov bersama Bank Sulselbar Bahas Digitalisasi Koperasi

Kasubid Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Mateng, Muh. Syahril Yasin, selaku penggagas inovasi menjelaskan bahwa program ini merupakan terobosan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan komunikasi antara petugas dan masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya inovasi ini, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak semakin meningkat. Selain itu, komunikasi antara wajib pajak dan petugas dapat terjalin lebih dekat serta efisien,” ujarnya.