EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung lagi saat menemukan jalan rusak atau kerusakan infrastruktur lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar meluncurkan aplikasi “JalanMa”, sebuah terobosan digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan kerusakan jalan hanya lewat ponsel pintar.
Melalui aplikasi ini, masyarakat cukup mengunggah foto kondisi jalan yang rusak, menambahkan titik lokasi, serta memberi keterangan singkat. Laporan tersebut langsung terkirim ke Dinas PUPR untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyebut aplikasi ini wujud nyata inovasi pelayanan publik yang lahir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa sulit menyampaikan laporan kerusakan jalan.
“Dengan “JalanMa”, laporan kerusakan jalan dapat kami terima secara cepat dan akurat, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih tepat waktu. Saya mengajak seluruh warga Sulbar untuk memanfaatkan aplikasi ini demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama.” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Tidak hanya sebagai sarana pelaporan, “JalanMa” juga menjadi basis data penting bagi perencanaan pembangunan daerah. Informasi yang terkumpul akan digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas perbaikan dan pembangunan jalan ke depan.