Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menyampaikan capaian MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2019 hingga 2024. Pada tahun 2024, perolehan nilai MCSP Sulbar mencapai 77 persen, berada di atas rata-rata nasional.
Adapun target capaian tahun 2025 ditetapkan sebesar 78 persen, sejalan dengan komitmen antikorupsi yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sulbar di Gedung Merah Putih KPK RI.
Lebih lanjut, Natsir memaparkan capaian sementara MCSP Tahun 2025 melalui 8 area intervensi dengan perolehan sementara sebesar 24,9 persen. Ia menekankan pentingnya kontribusi aktif perangkat daerah dalam penyetoran evidence atau bukti dukung.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah pengampu MCSP dapat segera menyampaikan bukti dukung yang dibutuhkan. Hal ini sangat menentukan keberhasilan kita dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” tegas Natsir.
Ia juga menambahkan bahwa capaian MCSP merupakan representasi dari upaya nyata pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan dipercaya masyarakat.
“Dengan tercapainya indeks MCSP, kita tidak hanya memenuhi target, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah melalui pencegahan korupsi yang efektif serta peningkatan kualitas program dan kegiatan pembangunan,” pungkas Natsir. (Rls)