Ia juga mengajak seluruh ASN lingkup Pemprov Sulbar untuk tidak ragu dan segera bergabung menjadi anggota.
“Ini adalah wadah kita bersama, dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Mari kita besarkan koperasi ini bersama-sama. Jadi, segera daftarkan diri,” tambahnya.
Adapun susunan Pengurus Koperasi Konsumen ASN Panca Daya yang dikukuhkan yaitu Masriadi Nadi Atjo sebagai Ketua, Hajrul Malik Wakil Ketua, Muhammad Hisyam Said Sekretaris, Suhamta Wakil Sekretaris, Faika Kadriana Ishak Bendahara, dan Muh. Rustan Afandi sebagai Wakil Bendahara.
Sedangkan untuk susunan Pengawas dikukuhkan Muhammad Natsir sebagai Ketua, Herdin Ismail dan Bau Akram Dai sebagai anggota.
Kehadiran Koperasi Panca Daya ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya pemberdayaan ekonomi ASN, hal ini sejalan dengan visi Pemprov Sulbar untuk mewujudkan Sulbar yang Maju dan Sejahtera. (Rls)