SDK-JSM Tambah Penghasilan Perangkat Desa, Kades Sepabatu Ucapkan Terima Kasih
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- comment 0 komentar

Kepala Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Alibas
Pada Kamis, 11 September 2025 kemarin, Gubernur Suhardi Duka membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (Juknis BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025 di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur.
Kegiatan sosialisasi Juknis BKK untuk Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) ini dihadiri 88 Desa se-Kabupaten Mamuju.
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua kepala desa dan perangkat desa, bahwa pada saat pencairan nanti agar dapat di pertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel.
Selain itu, pemberian tambahan penghasilan bagi para kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja yang berkualitas terhadap pelayanan kepada warga desanya.
Gubernur Suhardi Duka mengatakan kebijakan tambahan penghasilan untuk kepala desa merupakan janji kampanyenya.
“Janji kampanye saya itu di 2026 bahwa jika saya menang saya kasih tambahan penghasilan kepala desa tahun 2026 Rp 1 juta dan perangkat desa Rp500 ribu, tapi saya kasi bonus 5 bulan di tahun 2025 ini,” kata gubernur yang akrab disapa SDK itu. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
