Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Milik Petani Tommo, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Terduga pelaku saat diamankan Polresta Mamuju. Penangkapan ini pelaku diduga membawa kabur uang kolompok tani di Desa Tommo. (ist)

EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang Tubo Sendana Majene, Kamis dini hari, 5 Desember 2024.

Diketahui, terduga pelaku atas nama Muh. Faqih (32), pekerja karyawan swasta beralamat Ahuni Utara, Bebanga, Kalukku Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa berdasarkan dua laporan yang diterima polisi atas nama pelapor Muh. Nasir dan I Wayan Suastika agar dilakukan penangkapan terhadap pelaku Muh Faqih.

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Imbau Jaga Ketertiban Jelang Aksi Unjuk Rasa 9 Mei

Kejadian bermula pada tanggal 18 November 2024 ketika kedua pelapor dan pelaku selaku penanggung jawab Kelompok Tani mencairkan dana kelompok Tani Rawa Mangun, Desa Tommo lewat Bank Mandiri.

“Setelah proses pencairan selesai, kemudian kedua pelapor langsung kembali ke Tommo sedangkan uang kelompok Tani yang sudah di cairkan di bawah kabur. Pelaku mengelabui pelapor dan melarikan diri,” terang Kompol Jamaluddin.

BACA JUGA:  Warga Kalukku Dihebohkan Penemuan Pria Gantung Diri di Kebun

Awalnya, kedua korban mencoba melakukan pencarian dan terus menghubungi pelaku via telepon namun nomor telephone pelaku sudah tidak aktif sehingga kedua korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju

“Setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan Tim Resmob mengetahui lokasi keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan penindakan penangkapan,” jelas Kasat Reskrim

Dari keterangan, pelaku mengaku mengggelapkan uang senilai Rp. 157.920.000,- beserta buku tabungan bank mandiri dengan nomor rekening 1700015261567,” bebernya.

BACA JUGA:  Gubernur SDK Temui BNPB, Minta Cairkan Dana Stimulan Tahap II untuk Korban Gempa Mamuju-Majene

Kini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. (*)