EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) penunjang pertambangan batuan oleh PT Cadas Industri Azelia Mekar kembali dibahas dalam rapat penilaian teknis yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9/2025). Proyek yang diajukan berlokasi di Desa Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dengan luas lahan mencapai 9,257 hektare.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar turut memberikan catatan, saran, dan masukan yang menjadi bahan pertimbangan penting agar pembangunan Tersus berjalan seimbang antara kepentingan industri, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir. Hal ini sejalan dengan kebijakan pembangunan Sulbar melalui Misi Panca Daya yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya pada poin ke-4 yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurut Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017, lokasi rencana Tersus berada di kawasan pariwisata dan perikanan tangkap. Sementara itu, berdasarkan dokumen materi teknis (Matek) RZWP3K, wilayah tersebut juga termasuk dalam zona perikanan budidaya.
Kondisi ini menimbulkan perbedaan tafsir, khususnya terkait rencana kegiatan reklamasi. Dalam perda, area reklamasi tercatat di zona perikanan tangkap, sementara dalam Matek RZWP3K masuk ke zona perikanan budidaya. Perbedaan ini perlu ditinjau lebih dalam agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang laut di kemudian hari.
Selain zonasi, DKP Sulbar menyoroti potensi dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi:
Apakah pengoperasian Tersus tidak akan mengganggu aktivitas tambak masyarakat di sekitar lokasi.
Apakah kegiatan pembangunan tidak berdampak negatif terhadap aktivitas wisata bahari yang menjadi potensi unggulan Majene.
Perlu adanya pengecekan ulang kondisi ekosistem terumbu karang di wilayah yang akan dibangun.
“Wilayah pesisir bukan hanya ruang untuk industri, tetapi juga sumber penghidupan bagi nelayan, pembudidaya, dan sektor pariwisata. Semua aspek ini harus dipertimbangkan,” tegas perwakilan DKP Sulbar dalam forum.