Ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada sektor pendidikan.
Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, menegaskan bahwa pembahasan rancangan Pergub ini merupakan langkah penting untuk memastikan program beasiswa tahun 2026 dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada hari ini dilaksanakan rapat terkait rancangan peraturan perundangan beasiswa tahun 2026. Fokus rapat adalah penetapan data tidak mampu, penggunaan surat keterangan tidak mampu, pembahasan calon penerima beasiswa SD hingga SMA, penetapan akreditasi kampus, standar IPK, serta jumlah nominal pemberian beasiswa,” ujarnya.(rls)