Bupati Pasangkayu Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu 3 Juli. Bersamaan dengan sidang paripurna persetujuan bersama Ranperda LPJ Pemkab Pasangkayu 2018.


Bupati Agus menyampaikan, penyerahan rancangan KUA-PPAS ke DPRD telah sesuai dengan Permendagri 33/2019. Yakni diserahkan paling lambat pekan kedua di bulan Juli. Disebutkan pula KUA-PPAS ini memuat Rencana Kerja Pembangungan Daerah (RKPD) 2020 yang mengangkat tema ‘ penguatan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur guna pemerataan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah’


“ Sasaran pembangunan yang ingin dicapai pada tahun 2020 yakni pendapatan perkapita sekira Rp.60 sampai Rp. 62 juta, pertumbuhan ekonomi 7 sampai 8 persen, penurunan tingkat pengangguran sekira 2 sampai 4 persen, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 3 sampai 4 persen” sebutnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


Sementara, rancangan kebijakan umum APBD 2020 yakni Rp.818 miliar lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 32 miliar lebih, dana perimbangan Rp. 671 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.114 miliar lebih.


Kemudian pembelanjaan daerah yang di alokasikan pada urusan konkuren Rp.846 miliar lebih, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 397 miliar lebih,dan belanja langsung Rp.449 miliar lebih. Dengan demikian maka akan terjadi defisit sekira 3,5 persen atau Rp. 28 miliar lebih.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


Belanja langsung yang menjadi urusan konkuren Rp.449 miliar lebih, sedangkan belanja tidak pangsung sebesar Rp. 397 miliar lebih.


“ Dalam konteks Pasangkayu disebut money follow program Nawa Jiwa. Ini mensyaratkan kepada Pemerintah Daerah memastikan bahwa hanya program yang betul-betul bermanfaat dan mendukung program Nawa Jiwa yang akan dialokasikan. Bukan lagi berdasarkan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah” tegasnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, yang memimpin jalannya paripurna mengapresiasi penyerahan KUA-PPAS 2020 itu. Di Indonesia baru beberapa kabupaten saja yang sudah melakukan hal tersebut. Olehnya ia menegaskan kepada semua anggota DPRD Pasangkayu sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan agar bisa diselesaikan tepat waktu.


“ Saya melihat masih banyak teman-teman yang kurang sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Malas ikut paripurna contohnya. Saya minta pimpinan fraksi memberi teguran keras kepada anggotanya yang malas berkantor” tegas Ketua Umum Adkasi itu.(has)