EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026.
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (29/9/2025), rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Muh. Jaun mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Turut hadir, anggota DPRD Sulbar, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta Staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam laporan akhirnya, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar kuat dalam mengembangkan sistem perpustakaan di Sulbar. Ranperda ini dirancang untuk memperluas akses layanan perpustakaan, meningkatkan budaya literasi, serta memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
Sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta keterampilan tenaga kerja.