News  

DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ikut serta mengawal Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sulselbar, Makassar, pada Rabu (1/10/2025) siang. Rapat kerja dan kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Sulbar dalam mendukung penyertaan modal sebagai instrumen strategis penguatan permodalan bank daerah.

Hadir memimpin langsung rombongan DPRD Sulbar, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua I, II dan III DPRD Sulbar yaitu St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya dan Abdul Halim serta anggota Panja lainnya. Sementara dari pihak eksekutif, hadir mendampingi Panja DPRD yakni Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar yang juga Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, bersama Abdul Kuddus, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar dan Jasa Raharja Mamuju Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Panja DPRD Sulbar dalam pembahasannya menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif agar Ranperda Penyertaan Modal ini tidak hanya sesuai dengan kerangka regulasi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi daerah. Penyertaan modal ini diproyeksikan akan memperkuat kinerja Bank Sulselbar sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan Sulbar.