DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan
- account_circle Dhamar
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025
- comment 0 komentar

Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyertaan modal daerah bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui dukungan terhadap Bank Sulselbar.
“Penyertaan modal pada Bank Sulselbar adalah bentuk investasi jangka panjang yang memberi manfaat ganda. Pertama, memperkuat struktur permodalan bank sehingga mampu memperluas pembiayaan bagi pembangunan daerah. Kedua, menjadi sumber dividen yang berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat Sulbar,” tegas Ali Chandra.
Ia juga menegaskan, langkah ini juga mencerminkan implementasi visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dengan pendampingan BPKPD Sulbar, proses pembahasan Ranperda ini diharapkan berjalan lebih komprehensif, terukur, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas fiskal. Pada akhirnya, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kemandirian fiskal Sulbar sekaligus mendukung akselerasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)
- Penulis: Dhamar
