Bapperida Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Desa Bersih dan Berintegritas
- account_circle Dhamar
- calendar_month Sab, 4 Okt 2025
- comment 0 komentar

Adapun enam desa yang akan menjalani penilaian, yaitu: Desa Lalatedzong (Kabupaten Majene), Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar), Desa Buntu Buda (Kabupaten Mamasa), Desa Malei (Kabupaten Pasangkayu), Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah) dan Desa Tarailu (Kabupaten Mamuju).
“Tim provinsi telah menetapkan batas unggah dokumen evidence hingga 10 Oktober 2025 sebagai cut-off sebelum penilaian akhir dilakukan,” tambah Hasanuddin.
Program DAK ini bukan sekadar formalitas penilaian, melainkan tonggak penting untuk membangun budaya integritas di tingkat desa. Dengan tata kelola yang baik, desa-desa di Sulbar diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam pencegahan korupsi berbasis komunitas. (Rls)
- Penulis: Dhamar
