Dalam forum tersebut, dilakukan verifikasi data terkait jumlah desa, perangkat desa, kelurahan, serta BPD yang telah menerima manfaat program. Perlindungan yang dimaksud meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga pensiun.
Selain pemaparan teknis, sejumlah permasalahan juga dibahas bersama, mulai dari kendala implementasi, keterbatasan cakupan kepesertaan, hingga kebutuhan sinergi antarlembaga.
“Alhamdulillah, semua data yang disampaikan sudah terverifikasi dengan baik sesuai hasil pengecekan Dirjen Bangda Kemendagri,” tambah Darwis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Rahmat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Pengelola Keuangan, serta para Sekda kabupaten yang didampingi kepala perangkat daerah terkait.
Melalui forum ini, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin memperkuat perlindungan pekerja di desa, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)