Ketua MUI Pasangkayu Imbuh Masyarakat Tabayyun Sikapi UU Omnibus Law

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pengesahan UU Omnibus Law (OBL) Cipta Lapangan Kerja oleh DPR, menuai reaksi penolakan secara massif dari semua elemen masyarakat Indonesia. Aksi unjuk rasa muncul di setiap sudut negeri ini, tak jarang berujung anarkis.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Pasangkayu Maslim Halimin mengharap masyarakat khususnya kepada para pemuda dan buruh dapat menyikapi secara bijak dan dengan kepala dingin. Tidak bertindak secara anarkis dalam menyatakan pendapat.Dirinya mengingatkan agar tabayyun dengan segala informasi yang beredar.

“Telitilah terlebih dahulu ketika mengetahui sebuah berita, tidak boleh sembarangan menerima dan menyebarkan suatu berita yang belum diteliti terlebih dahulu. Banyak sekali diera modern informasi yang cepat beredar karena canggihnya teknologi, penting bagi kita untuk tabayyun terlebih dahulu agar tidak menyebarkan berita palsu yang membuat gaduh ditengah masyarakat” imbuhnya.

BACA JUGA:  Berikut 45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029

Diakuinya, masih ada beberapa pasal dalam UU OBL yang merugikan buruh. Olehnya secara keorganisasian, MUI sendiri lebih mendorong upaya Judicial Riview ke Mahkamah Konstitusi untuk merevisi beberapa pasal yang dinilai merugikan buruh itu.

“Jadi masyarakat agar tetap tenang dan menahan diri, jikapun sudah terlanjur berdemo dihimbau tetap tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Tetapi itu bukan saran MUI untuk berdemo, lebih baik maju ke Mahkamah Konstitusi melalui proses Judicial Review. Penyelesaian segala sesuatu tidak mesti melalui demonstrasi” pungkasnya.(has)