News  

Transparan dan Terukur, BPKPD Sulbar Bersama Gubernur dan Tim TPP Bahas Rencana Perubahan TPP 2026

“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi cerminan penghargaan terhadap kinerja ASN. Kita ingin sistem ini benar-benar adil, terukur, dan memberi motivasi untuk bekerja lebih baik melayani masyarakat,” tegas Suhardi Duka.

Ia juga menekankan bahwa reformulasi tambahan penghasilan pegawai harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, efisiensi anggaran, serta keselarasan dengan arah pembangunan Sulbar yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan, perubahan TPP ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam memperbaiki sistem penganggaran dan manajemen ASN yang lebih transparan dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Kolaborasi untuk Stabilitas Daerah, BPKPD Sulbar Hadiri Pemaparan Kajian Fiskal Regional II-2025

“Perubahan TPP 2026 kami arahkan agar lebih proporsional dan selaras dengan capaian kinerja, bukan sekadar rutinitas administratif. Prinsipnya, harus transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ali Chandra.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah ini, Pemprov Sulbar berharap mekanisme pemberian TPP tahun 2026 dapat menjadi instrumen yang mendorong peningkatan kinerja ASN sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan. (Rls)