EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh Dhany Sadry, menghadiri rapat pembahasan rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut membahas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (PENJA) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Selasa (14/10).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat dan turut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi Sulawesi Barat.
Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.












