ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemakaman jenazah seorang warga di Dusun Limua, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang dikawal ketat personel Polres Pasangkayu, Selasa 12 Januari. Pun proses pemakamanya menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) dari tim Gugus Tugas Pasangkayu.
Dilakukan demikian, sebab warga inisial R (50 tahun) yang beralamat di Dusun Tabarodea, Desa Dapurang ini, diduga terpapar Covid-19. Almarhum sebelumnya sempat di rawat di RSUD Pasangkayu sejak 11 Januari.
” Almarhum yang kesehariannya selaku ibu rumah tangga ini, di diagnosa terpapar reaktif Covid-19 sejak tanggal 11 Januari malam, saat di periksa di RSUD Ako yang kemudian meninggal dunia keesokan harinya” terang Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto
Kata dia, pihak keluargapun tidak mempermasalahkan yang bersangkutan di kebumikan secara protokol Covid-19, sehingga proses pemakaman berlangsung lancar dan aman.(nur)