EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerima surat rekomendasi kelayakan kendaraan Water Treatment dengan Nomor: B/460/400.7.22/X/2025 tanggal 12 Oktober 2025. Dengan terbitnya surat rekomendasi tersebut, kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Layak digunakan melayani masyarakat, kendaraan tersebut menjadi salah satu aset penting dalam mendukung penanganan darurat bencana, khususnya dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sulbar.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu proses administrasi hingga terbitnya rekomendasi ini.
“Dengan terbitnya surat rekomendasi ini, kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar resmi dapat beroperasi dan siap digunakan untuk kebutuhan pelayanan kemanusiaan di lapangan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yasir Fattah, Rabu (15/10/2025).












