“Desa Antikorupsi adalah wujud nyata komitmen kita membangun pemerintahan yang bersih. Kami ingin setiap desa di Sulawesi Barat menjadi contoh bagaimana integritas dan transparansi bisa tumbuh dari budaya gotong royong masyarakat,” ujar M. Natsir, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Lebih lanjut, M. Natsir menambahkan bahwa penilaian ini merupakan tahapan akhir di tingkat provinsi sebelum dilakukan uji petik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Setelah penilaian akhir ini selesai, hasilnya akan menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan uji petik. Kami berharap seluruh desa yang dinilai dapat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Penilai Provinsi juga menyampaikan harapannya agar seluruh desa yang mengikuti penilaian dapat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Kami melihat semangat perubahan yang besar di tiap desa. Harapan kami, setelah penilaian ini, semangat tersebut tidak hanya bertahan untuk lomba, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap aparatur dan masyarakat desa,” ungkap Tim Penilai.
Rangkaian kegiatan penilaian akan berlanjut hingga Kamis, 16 Oktober 2025, dengan penilaian di Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar), Desa Buntubuda (Kabupaten Mamasa), Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah), dan Desa Trailu (Kabupaten Mamuju).(rls)












