Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu menggelar sidang paripurna persetujuan bersama sejumlah Ranperda, Kamis 19 Maret.

Dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, unsur pimpinan forkopimda, serta sejumlah kepala OPD.

Ada tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda di sidang paripurna itu yakni, Ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Ranperda tentang penanggulangan HIV/AIDS dan Ranperda tentang penyertaan modal.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Bupati Agus menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada DPRD Pasangkayu atas disepakatinya ketiga Ranperda itu. Dengan demikian Pemkab kini telah memiliki landasan hukum untuk mewujudkan KLA, menanggulangi HIV/AIDS, dan terkait penyertaan modal.

“ Saya atas nama Pemkab mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Pasangkayu yang telah membahas hingga saat ini dapat melakukan persetujuan bersama ke tiga Ranperda itu” terangnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Terkhusus Perda KLA kata dia, akan mendorong percepatan terwujudnya KLA di kota Pasangkayu. Pemkab dapat melakukan pemenuhan hak-hak terhadap anak. Menjadikan kota Pasangkayu yang ramah anak.

“ Dengan demikian keberlangsungan hidup generasi di Pasangkayu dapat terjamin. Baik dari sisi pemenuhan kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan hak-hak anak lainnya” pungkasnya.(has)