EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja melaksanakan Rapat Pembahasan Indikator Kinerja, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi, Rabu 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini sebagai wujud dukungan pelaksanaan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Rapat dibuka Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius mewakili Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar.
Dalam sambutannya, Timothius menyampaikan indikator kinerja berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan untuk mencapai tujuan strategis unit kerja, membantu memastikan akuntabilitas, dan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, program, serta kegiatan di masa depan.












