Menurutnya, penilaian dilakukan melalui wawancara langsung dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Desa Batulaya memiliki sistem tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” jelasnya.
Yakub berharap, jika Desa Batulaya lolos sebagai desa percontohan, hal ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Sulbar dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sebagai informasi, Pemprov Sulbar telah menetapkan enam desa sebagai calon percontohan desa antikorupsi, yaitu:
- Desa Tarailu (Kabupaten Mamuju)
- Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah)
- Desa Malei (Kabupaten Pasangkayu)
- Desa Buntu Buda (Kabupaten Mamasa)
- Desa Lalateedzong (Kabupaten Majene)
- Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar). (Rls)












