News  

Rakornas Kearsipan Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Kepala Disperpusip Sulbar Masuk Tim Penyusun

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, mendapat kepercayaan sebagai anggota Tim Penyusun Rekomendasi Nasional hasil Rakornas tersebut. Tim ini bertugas merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kapasitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh daerah.

Selain Mustari Mula, dua kepala dinas lainnya yang turut tergabung dalam tim penyusun rekomendasi adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Karyanadi, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Muh. Dawi Difinubun.

“Kearsipan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui Rakornas ini, kita bersama ANRI berkomitmen memperkuat sistem kearsipan daerah agar mampu beradaptasi dengan transformasi digital pemerintahan,” ujar Mustari Mula usai mengikuti sesi pleno penyusunan rekomendasi.

BACA JUGA:  DLH Sulbar Tanggapi Masalah Sampah di Bahu Jalan Poros Tobadak, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Kabupaten

Rekomendasi yang dihasilkan dari Rakornas ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional serta panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan kearsipan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan standar nasional. (Rls)