News  

BPKPD Sulbar Gelar Pertemuan Strategis dengan PT Pertamina Patra Niaga, Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK-RI

“Ini angin segar bagi Pemprov Sulbar karena menunjukkan komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil audit dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar, Nuruddin Rahman, menjelaskan bahwa temuan BPK-RI yang dibahas berkaitan dengan selisih perhitungan dan pelaporan PBBKB yang menjadi kewajiban PT Pertamina Patra Niaga kepada Pemprov Sulbar.

“Kurang bayar yang menjadi temuan BPK-RI ini terkait selisih setoran PBBKB dari hasil distribusi bahan bakar di wilayah Sulbar. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak daerah dapat dipulihkan melalui mekanisme yang sesuai aturan, tanpa menghambat operasional badan usaha,” tegas Nuruddin.

BACA JUGA:  Program Magang Nasional Kemenaker Dorong Daya Saing SDM dan Perekonomian Daerah

Ia juga menegaskan, koordinasi ini merupakan bagian dari langkah penertiban administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah yang menjadi perhatian serius BPKPD Sulbar.

Kunjungan dan diskusi ini sejalan dengan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

BACA JUGA:  Dialog Interaktif di RRI Mamuju, BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Risiko Bencana Hidrometeorologi

Dengan adanya langkah dialog konstruktif antara BPKPD Sulbar dan PT Pertamina Patra Niaga ini, diharapkan tindak lanjut terhadap temuan BPK-RI dapat segera terselesaikan dengan solusi terbaik, sekaligus menjadi contoh praktik kolaboratif antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung transparansi dan keadilan fiskal di Sulbar. (Rls)