News  

KPK RI dan Tim Desa Antikorupsi Lakukan Monitoring Hasil Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Tarailu

Sementara itu, Andhika Widiarto selaku perwakilan KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.

“KPK RI berharap Desa Tarailu dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, KPK RI meninjau langsung implementasi indikator Desa Antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

BACA JUGA:  Kafilah Sulbar Ikuti Pembukaan STQH 2025/Kendari, Murdanil: Momen Kebanggaan untuk Daerah

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap agar kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa di Sulawesi Barat untuk terus berbenah, memperkuat sistem pengawasan, serta menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.(rls)