EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Siti Marlina, melakukan koordinasi di Kantor Inspektorat Sulbar, Kamis 30 Oktober 2025.
Koordinasi bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan investasi di lingkungan DPMPTSP Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah konkret dalam penyelesaian pengaduan masyarakat agar proses penanganannya berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 
							










