Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi Covid-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

Di dalam SE disebutkan sejumlah dasar hukum, salah satunya adalah Hasil Keputusan Rapat Terbatas (Ratas) pada tanggal 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham);
b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau
c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga (K/L).

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Lariang Salurkan Bantuan APD ke Gugus Tugas

    Kades Lariang Salurkan Bantuan APD ke Gugus Tugas

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Selaku penanggung jawab ditingkat desa, Kepala Desa (Kades) Lariang Firman memberi dukungan penuh terhadap upaya pencegahan penyeberan Covid-19 di wilayahnya. Untuk memaksimalkan upaya pencegahan itu, putra asli Lariang itu telah membentuk tim Gugus Tugas Desa. Pun ia melengkapi tim yang di ketuainya langsung itu dengan alat pelindung diri (APD) yang memenuhi standar kesehatan. Rabu […]

  • Sebulan Penuh Satpol PP Pasangkayu Tertibkan Ternak Liar

    Sebulan Penuh Satpol PP Pasangkayu Tertibkan Ternak Liar

    • calendar_month Rab, 23 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 469
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Perhatian bagi pemilik hewan ternak di kota Pasangkayu, hendaknya tidak membiarkan ternaknya berkeliaran dalam kota. Jika tidak ingin berurusan dengan pihak Satpol PP Pasangkayu. Bagaimana tidak, Satpol PP Pasangkayu kembali menggelar operasi penertiban ternak liar. Itu dilakukan selama sebulan penuh terhitung mulai hari ini ( Rabu.red). Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pasangkayu […]

  • Kades Diminta Seriusi Penanganan Stunting

    Kades Diminta Seriusi Penanganan Stunting

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Herny Agus saat membuka acara rembuk stunting, Kamis 7 Juli. Berlangsung disalah satu aula hotel di Pasangkayu. Hadir para unsur pimpinan Forkopimda, elemen terkait, serta para Kades. Dalam kesempatan itu, Wabup menyebut angka angka stunting di Pasangkayu masih tinggi. Berdasarkan data tahun 2021 mencapai angka 28,6 persen. Perlu straregi dan […]

  • Warga Kalukku Dihebohkan Penemuan Pria Gantung Diri di Kebun

    Warga Kalukku Dihebohkan Penemuan Pria Gantung Diri di Kebun

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, dihebohkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi gantung diri di area perkebunan pada Rabu (30/4/2025). Gabungan personel Polsek Kalukku dan Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kejadian ini. Korban diketahui bernama Medison, seorang petani berusia 40 tahun yang sehari-harinya berkebun […]

  • BPBD Sulbar Terima Laporan Pusdalops BPBD Polman Kejadian Angin Kencang di Polewali Mandar

    BPBD Sulbar Terima Laporan Pusdalops BPBD Polman Kejadian Angin Kencang di Polewali Mandar

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima informasi dari Pusdalops BPBD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengenai kejadian angin kencang yang terjadi pada Selasa 21 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 Wita. Angin kencang tersebut terjadi di Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, dan mengakibatkan satu pohon kelapa tumbang. Pohon tersebut menimpa rumah […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

    Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan Pengawasan Media Digital atau Pasagi saat peringatan Hari Penyiaran Daerah 2023 di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6/2023) malam. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, Pasagi sangat dibutuhkan karena ada ribuan konten di media sosial yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara. Hal tersebut […]

expand_less