Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 18 November 2025. Kepindahan ini dilakukan setelah proses rehabilitasi bangunan selesai dan dinyatakan layak digunakan.
Rujab tersebut pertama kali dibangun pada masa Gubernur Sulbar periode 2016–2026, Anwar Adnan Saleh. Setelah itu, rumah jabatan sempat ditempati sejumlah pejabat, mulai dari Pj Gubernur Carlo Brix Tewu (2006–2016), Gubernur Ali Baal Masdar (2017–2022), Pj Gubernur Akmal Malik (2022–2023), Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh (2023–2024), hingga Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin (2024–2025). Kini, Suhardi Duka menjadi gubernur ketujuh yang menghuni rumah jabatan tersebut.
Dalam keterangannya, Suhardi Duka menegaskan bahwa tinggal di Rujab merupakan bagian dari tanggung jawab seorang gubernur.
“Merupakan kewajiban bagi seorang gubernur untuk tinggal di rumah jabatan,” ujar Suhardi Duka.
Ia juga menjelaskan alasan tidak langsung menempati rujab setelah dilantik. Menurutnya, terdapat sejumlah kerusakan yang harus dibenahi agar rumah jabatan tersebut layak untuk ditempati.
- Penulis: Ekspos Sulbar
