Polresta Mamuju Amankan Anak 12 Tahun Terkait Curanmor, Ternyata Residivis Kasus Serupa
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- comment 0 komentar

Ilustrasi seorang anak 12 tahun ditangkap pilisi terkait pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi kejadian bermula saat MFR memantau sepeda motor milik korban yang terparkir tanpa pengawasan di depan toko. Begitu melihat situasi aman, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel dan segera melapor ke Polresta Mamuju untuk diproses secara hukum,” tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, Tim Resmob juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT.
Saat ini, MFR tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mamuju. Iptu Herman menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun dengan tetap mengedepankan hak dan perlindungan hukum terhadap anak.
Menutup keterangannya, Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
