Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel, Pemprov Sulbar Gelar Rapat Penertiban BMD Pasca Merger OPD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- comment 0 komentar

“Saya harap seluruh pejabat yang berpindah tidak membawa aset dari kantor lama. Kita ingin menghindari mutasi aset yang tidak tercatat karena itu akan menyulitkan dalam penyusunan neraca aset pemerintah daerah,” tegas Junda Maulana.
Khusus untuk kendaraan dinas roda empat, Sekda menyarankan agar pejabat yang telah berpindah tugas untuk menggunakan kendaraan tersebut di OPD baru, maka perlu melakukan mutasi aset secara administratif sesuai ketentuan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
