Inspektorat Daerah Sulbar Paparkan Kinerja dan Upaya Pencegahan Korupsi dalam Monev APBD 2025 di DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Natsir juga menyampaikan, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat juga secara konsisten melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Inspektorat tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga penguatan pencegahan korupsi melalui penanganan Perhitungan Kerugian Negara (PKN), perluasan program percontohan Desa Antikorupsi di enam kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, serta pelaksanaan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaporan LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat periodik tahun 2024 telah mencapai progres 100 persen, bahkan lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan oleh KPK RI, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui rapat monev ini, diharapkan terwujud penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kinerja pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sejalan dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
