RSUD-Puskesmas di Pasangkayu Jangan Tolak Pasien !!!
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 6 Mei 2020
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Tahun ini kontrak Pemkab Pasangkayu dengan BPJS kesehatan telah berakhir. Kontrak selanjutnya tengah dalam pembahasan diinternal Pemkab.
Meski belum berkontrak dengan BPJS, RSUD dan Puskesmas di Pasangkayu diminta tidak menolak pasien peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI). Itu ditegaskan oleh Sekkab Firman mewakili Bupati Pasangkayu saat rapat koordinas dengan Direktur RSUD dan Kepala Dinkes Pasangkayu, Rabu 6 Mei.
” Jadi jangan lagi ada kasus penolakan pasien karena alasan kita belum berkontrak dengan BPJS” tegas Firman.
- Penulis: Ekspos Sulbar
