RSUD-Puskesmas di Pasangkayu Jangan Tolak Pasien !!!

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Tahun ini kontrak Pemkab Pasangkayu dengan BPJS kesehatan telah berakhir. Kontrak selanjutnya tengah dalam pembahasan diinternal Pemkab.

Meski belum berkontrak dengan BPJS, RSUD dan Puskesmas di Pasangkayu diminta tidak menolak pasien peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI). Itu ditegaskan oleh Sekkab Firman mewakili Bupati Pasangkayu saat rapat koordinas dengan Direktur RSUD dan Kepala Dinkes Pasangkayu, Rabu 6 Mei.

” Jadi jangan lagi ada kasus penolakan pasien karena alasan kita belum berkontrak dengan BPJS” tegas Firman.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sebab, sambung dia pemkab akan tetap menanggulangi biaya pasien yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI meski tidak melalui kelembagaan BPJS lagi.

” Jadi kami akan tetap tanggulangi biaya pasien PBI ini. Sementara kami bahas bagaiman skema pembayarannya ke RSUD dan Puskesmas” pungkas Firman.(has)