Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

“Kami berharap sinergitas ini dapat terus ditingkatkan, bukan hanya dari aspek penindakan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan korupsi,” terang Natsir.
Irban Khusus Inspektorat Sulbar, Khairani menambahkan, proses audit PKKN dalam perkara tersebut memerlukan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas kasus yang menuntut pendalaman bukti, pemeriksaan dokumen, serta penelusuran data secara menyeluruh dan cermat.
“Kasus ini cukup kompleks sehingga tim membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan,” tutup Khairani.
Dengan diserahkannya LHP PKKN ini, diharapkan proses penanganan perkara oleh Kejati Sulbar dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
