Pemprov Sulbar dan Kejati Matangkan Draf Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Selain itu, pembahasan juga mencakup pemberian pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Terkait jadwal penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), forum menyepakati bahwa pelaksanaannya bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan ketersediaan waktu pimpinan.
“Untuk jadwal penandatanganan secara resmi, kami akan menyesuaikan kembali dengan ketersediaan waktu pimpinan, baik Gubernur maupun Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar,” ujar perwakilan Biro Tata Pemerintahan dalam rapat tersebut.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meminimalkan potensi sengketa hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
